HARMONISASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
1.
Perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan
bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3)
standar audit.
2.
Pro dan kontra harmonisasi standar akuntansi internasional
Internasionalisasi standar akuntansi
juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi
yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah
perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi
dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan
kompromi standar akuntansi.
3.
Arti rekonsiliasi dan pengakuan bersama (timbal balik) terhadap perbedaan
standar akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas). Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan. Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Sebagai contoh, Bursa Efek London
menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan asing.
4.
Organisasi yang mempromosikan hormonisasi dan memiliki peran penting dalam
penetapan standar akuntansi internasional
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional:
a.
Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
b.
Komisi
Uni Eropa (EU)
c.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
d.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
e.
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting
and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa
dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and
Development – UNCTAD).
f.
Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OECD).
- Pendekatan baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan Eropa.
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk
bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa
perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat
dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar
akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan
cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi
pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan
aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi,
termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan
menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Sumber : R.Luki SE.AK.MK,
Akuntansi Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar