Sabtu, 03 November 2012
Tugas wajib 7
Etika dalam Kantor Akuntan Publik
Krisis dalam Profesi akuntansi
Krisis dalam
Profesi akuntan publik di Indonesia diperkirakan akan terjadi, disebabkan
karena semakin minimnya SDM akibat kurangnya minat generasi muda terhadap
profesi tersebut.
Hal tersebut
disebabkan karena profesi auditor membutuhkan kepercayaan publik atas
independensi dari auditor tersebut. Apabila auditor sudah kehilangan
kepercayaan dari klien. Maka karirnya akan redup. Karena kepercayaan sangat
penting bagi profesi auditor. Dan masa kerja auditor untuk mengaudit suatu perusahaan
maksimal 3 tahun periode. Meskipun bayaran atau upah sebagai auditor tidak
sedikit namun hal itu sebanding dengan resiko yang dihadapi. Maka dari itu,
profesi akuntan publik tidak dapat dijadikan sebagai pekerjaan tetap. Namun hanya
dijadikan pekerjaan sampingan saja. Sehingga peminat sebagai auditor hanya
sedikit
Tugas wajib 6
Etika dalam Auditing
Etika secara garis besar didefinisikan
sebagai perilaku atau nilai moral.
Etika sangat dibutuhkan dalam kehidupan
sehari-hari karena mencerminkan budaya dan moral seseorang.
Auditing adalah proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang
dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang
kompeten dan independen .
Etika dalam Auditing adalah suatu
prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti
tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria -
kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen
.
Setiap auditor harus memiliki sifat
independent yang artinya bebas tidak terikat. Maksudnya adalah setiap auditor
harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek yang di auditnya tidak mudah
terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk
mendapatkan kepercayaan publik terhadap kinerja auditor.
Auditor tidak bertanggung jawab terhadap
laporan keuangan perusahaan. Karena itu merupakan tanggung jawab dan tugas
manajemen perusahaan. Auditor hanya bertanggung jawab sebatas opini/pendapat
dari hasil auditnya. Apakah laporan keuangan tersebut layak atau tidak.
Langganan:
Postingan (Atom)