Etika dalam Kantor Akuntan Publik
Krisis dalam Profesi akuntansi
Krisis dalam
Profesi akuntan publik di Indonesia diperkirakan akan terjadi, disebabkan
karena semakin minimnya SDM akibat kurangnya minat generasi muda terhadap
profesi tersebut.
Hal tersebut
disebabkan karena profesi auditor membutuhkan kepercayaan publik atas
independensi dari auditor tersebut. Apabila auditor sudah kehilangan
kepercayaan dari klien. Maka karirnya akan redup. Karena kepercayaan sangat
penting bagi profesi auditor. Dan masa kerja auditor untuk mengaudit suatu perusahaan
maksimal 3 tahun periode. Meskipun bayaran atau upah sebagai auditor tidak
sedikit namun hal itu sebanding dengan resiko yang dihadapi. Maka dari itu,
profesi akuntan publik tidak dapat dijadikan sebagai pekerjaan tetap. Namun hanya
dijadikan pekerjaan sampingan saja. Sehingga peminat sebagai auditor hanya
sedikit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar