BAB
II – Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan dunia akuntansi
Berikut
ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan
dunia akuntansi :
a) Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas
masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik
secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
b) Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum
(kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di
negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
c) Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak.
Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum
pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk
Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
d) Ikatan politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada
tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di
seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti
India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
e) Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan
harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara
Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman
dengan hiperinflasi.
f) Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g) Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
h) Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
2. Pendekatan perkembangan akuntansi
dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada
pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar :
a) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan
dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan
saja, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat
mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri
tersebut, contohnya negara Swedia.
b) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada
pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan
secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas
usaha, contohnya negara Belanda.
c) Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
d) Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada
pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas
pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di
negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga,
contohnya adalah negara Perancis.
3. Negara Yang Dominan Dalam
Perkembangan Praktek Akuntansi
Beberapa negara yang dominan
terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
4. Klasifikasi Akuntansi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Akuntansi juga
dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
a) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian
wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”,
”Inggris-Amerika”, atau ”berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris
dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong,
India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
b) Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (”orang dalam”) mendominasi sumber dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode
sering disebut ”kontinental”, ”legalistik”, atau ”seragam secara makro”, dan
kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka
di Afrika, Asia dan Amerika.
5. Perbedaan Antara Penyajian Wajar dan
Kepatuhan Terhadap Hukum dan Negara Dan Negara Mana Yang Dominan Penerapannya
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
:
a)
Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum);
b)
Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum);
c)
Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
d)
Akuntansi
penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti
Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat
mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
6. Isu Penting Perbedaan Antara
Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum dan Negara
Banyak perusahaan
yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan
Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Beberapa perusahaan Jepang menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar