BAB II – Perkembangan dan Klasifikasi
Akuntansi Internasional
1. FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Berikut ini adalah delapan faktor
yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
A. Sumber
pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas
yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis
arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit,
memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap
pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan
memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
B. Sistem
hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode
(sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi
dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi
lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor
swasta.
C. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun untuk diklaim untuk
keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan
dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan
menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
D. Ikatan
politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal
di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II
menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara
Eropa Timur).
E. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk
menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan
beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena
berpengalaman dengan hiperinflasi.
F. Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
G. Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
H. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh
suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu
negara.
2. PENDEKATAN
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara
Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
A. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
Berdasarkan
pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan saja, untuk mendorong perkembangan
industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industri tersebut, contohnya negara Swedia.
B.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik
yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi
dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya negara Belanda.
C.
Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
D.
Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan
pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang
besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk
mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan
mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
3. NEGARA YANG
DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi
antara lain:
(1) Prancis
(1) Prancis
(2) Jepang
(3)
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang
dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang
ada.
4. KLASIFIKASI
AKUNTANSI
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik
untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan
sistem hukum suatu negara.
A.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi
dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”, ”Inggris-Amerika”,
atau ”berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian
diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India,
Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
B.
Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (”orang
dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, ”legalistik”, atau
”seragam secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa
Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
5. PERBEDAAN ANTARA
PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA DAN NEGARA MANA YANG
DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
A. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum);
B. Sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum);
C. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
D. Akuntansi
penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti
Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat
mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
6. ISU PENTING
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode
(seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS
dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang
menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan
di Jepang dan China.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar