Ethical Governance
1.
Govermance
system
Istilah system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah Negara bagian system dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan system adalah system pemerintahan Negara dan administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka administrasi negara.
Jenis Sistem Pemerintahan.
1. SistemKepresidenan.
2. SistemParlemen.
3. Sistem Referendum.
2. BUDAYA
ETIKA
Corporate
culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen
serta psikologi industry dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih
dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi
dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi
yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso
Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu system nilai yang
diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan
secara berkesinambungan, berfungsi sebagai system perekat, dan dijadikan acuan berperilaku
dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Kalau
dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann, ada 10 (sepuluh) parameter
budaya perusahaan yang baik :
1.
Pride of the organization
2.
Orientation towards (top) achievements
3.
Teamwork and communication
4.
Supervision and leadership
5.
Profit orientation and cost awareness
6.
Employee relationships
7.
Client and consumer relations
8.
Honesty and safety
9.
Education and development
10.
Innovation
Membangun entitas korporasi dan menetapkan
sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika kedalam kegiatan
bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh
suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4.
Kode Perilaku korporasi
Code of Conduct (PedomanPerilaku)
a.
Pengertian Code of Conduct
(PedomanPerilaku)
Pengelolaan perusahaan
tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam
pergaulan sosial, baik aturan hokum maupun aturan moral atau etika. Code of
Conduc tmerupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap
dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan
sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra
yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan
dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku
pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara
tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang
diharapkan atau bahkan diwajibkan bagisetiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian
nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
5. EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan
penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan
bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar