Sabtu, 03 November 2012

Tugas wajib 5


Tugas wajib 7


Etika dalam Kantor Akuntan Publik

Krisis dalam Profesi akuntansi
Krisis dalam Profesi akuntan publik di Indonesia diperkirakan akan terjadi, disebabkan karena semakin minimnya SDM akibat kurangnya minat generasi muda terhadap profesi tersebut.
Hal tersebut disebabkan karena profesi auditor membutuhkan kepercayaan publik atas independensi dari auditor tersebut. Apabila auditor sudah kehilangan kepercayaan dari klien. Maka karirnya akan redup. Karena kepercayaan sangat penting bagi profesi auditor. Dan masa kerja auditor untuk mengaudit suatu perusahaan maksimal 3 tahun periode. Meskipun bayaran atau upah sebagai auditor tidak sedikit namun hal itu sebanding dengan resiko yang dihadapi. Maka dari itu, profesi akuntan publik tidak dapat dijadikan sebagai pekerjaan tetap. Namun hanya dijadikan pekerjaan sampingan saja. Sehingga peminat sebagai auditor hanya sedikit

Tugas wajib 6


Etika dalam Auditing
Etika secara garis besar didefinisikan sebagai perilaku atau nilai moral.
Etika sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena mencerminkan budaya dan moral seseorang.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen .
Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen .
Setiap auditor harus memiliki sifat independent yang artinya bebas tidak terikat. Maksudnya adalah setiap auditor harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek yang di auditnya tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan kepercayaan publik terhadap kinerja auditor.
Auditor tidak bertanggung jawab terhadap laporan keuangan perusahaan. Karena itu merupakan tanggung jawab dan tugas manajemen perusahaan. Auditor hanya bertanggung jawab sebatas opini/pendapat dari hasil auditnya. Apakah laporan keuangan tersebut layak atau tidak.